Laporkan apabila Anda melihat pelanggaran pihak internal seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, perbuatan melanggar hukum, pelanggaran kode etik, kebijakan dan peraturan perusahaan, benturan kepentingan, finansial atau non finansial (nama baik perusahaan) dan pelanggaran K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja).
Laporkan apabila Anda melihat pelanggaran pihak internal seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, perbuatan melanggar hukum, pelanggaran kode etik, kebijakan dan peraturan perusahaan, benturan kepentingan, finansial atau non finansial (nama baik perusahaan) dan pelanggaran K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja).
PAR berkomitmen pada integritas. Gunakan Whistle Blowing System kami untuk melaporkan tindakan kecurangan. Suara Anda penting bagi kami dalam menjaga keadilan dan transparansi di dalam perusahaan.