Demi keamanan dan keselamatan Anda selama menggunakan layanan PAR, kami melindungi Anda dengan proteksi asuransi. Syarat dan Ketentuan Asuransi ini bersifat mengikat dan mengatur perihal asuransi yang kami berikan untuk Anda sebagai pelanggan kami, dengan merujuk kepada Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Semua kendaraan kami telah diasuransikan kepada perusahaan asuransi (selanjutnya disebut sebagai “Pihak Asuransi”) yang ditunjuk oleh PAR dengan Asuransi Comprehensive sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.
Asuransi ini berlaku untuk semua layanan penyewaan kendaraan PAR, baik sewa kendaraan dengan pengemudi maupun sewa kendaraan saja, yang cakupan, nominal penggantian, dan lain sebagainya diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Asuransi ini bersifat wajib dan melekat bersama layanan kami. Dengan menggunakan layanan PAR, Anda dianggap telah menyetujui ketentuan asuransi ini. Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk membaca secara detail Syarat & Ketentuan Asuransi ini sebelum melakukan pemesanan layanan.
Proteksi asuransi dimulai ketika Anda sebagai penyewa mulai menggunakan layanan serta kendaraan PAR, dan otomatis berakhir mengikuti akhir masa sewa Anda.
Informasi ketentuan umum mengenai asuransi PAR dapat Anda baca pada halaman syarat & ketentuan asuransi.
Ingin menemukan kendaraan yang sempurna untuk kebutuhan bisnis Anda? Mulai langkah pertama dengan menghubungi PAR sekarang. Kami siap memberikan solusi transportasi terbaik untuk mendukung kesuksesan bisnis Anda.
Hubungi Kami